Koefisien Angka Kredit Per Tahun untuk Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Pertama

1 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
 Pexels/Ron LachBerapa koefisien angka kredit per tahun untuk jabatan fungsional dengan jenjang ahli pertama. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Ron Lach

Salah satu indikator utama dalam pengembangan karier jabatan fungsional dalam sistem kepegawaian ASN di Indonesia adalah angka kredit. Pertanyaannya adalah berapa koefisien angka kredit per tahun untuk jabatan fungsional dengan jenjang ahli pertama?

Angka kredit ini mencerminkan capaian kerja pejabat fungsional dalam satu tahun dan menjadi dasar evaluasi untuk kenaikan pangkat maupun jabatan. Hal tersebut sudah diatur dengan kriteria tertentu dan sesuai jenjang yang dimiliki.

Berapa Koefisien Angka Kredit Per Tahun untuk Jabatan Fungsional dengan Jenjang Ahli Pertama? Ini Jawabannya

 Pexels/RDNE Stock projectBerapa koefisien angka kredit per tahun untuk jabatan fungsional dengan jenjang ahli pertama. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/RDNE Stock project

Berapa koefisien angka kredit per tahun untuk jabatan fungsional dengan jenjang ahli pertama? Mengutip dari situs wartapemeriksa.bpk.go.id, berdasarkan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, ditetapkan bahwa untuk jenjang Ahli Pertama, angka kredit yang harus dicapai setiap tahunnya adalah sebesar 12,5.

Koefisien angka kredit sebesar 12,5 ini merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh pejabat fungsional Ahli Pertama agar dapat dipertimbangkan untuk promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Nilai ini mencerminkan akumulasi kinerja dan kegiatan yang relevan dengan tugas dan fungsi ja...

Baca Selengkapnya