KKP Ungkap Pelaku Penyelundupan Telur Penyu di Kalbar Oknum TNI

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Rabiansyah/Hi!Pontianak.Konpers penangkapan pelaku penyelundupan telur penyu di Kantor PSDKP Pontianak. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak.

HiPontianak - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan sebanyak 5.400 butir telur penyu di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu, 12 Juli 2025. Dua pelaku berinisial SD (pria oknum TNI) dan MU (perempuan) berhasil diamankan.

“Kita ketahui bersama bahwa telur penyu ini sebetulnya tidak layak untuk dikonsumsi karena penyu merupakan binatang yang dilindungi bahkan penyu juga dilindungi se Internasional,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat Konpers di Aula Arwana, Stasiun PSDKP Pontianak, Jum’at 18 Juli 2025.

Setelah dibeli kemudian mereka datangkan berdua bersamaan terus dengan kapalnya juga.

“Untuk proses selanjutnya dari Oknum TNI akan di proses melalui hukum yang ada di TNI, untuk yang sipil akan kami proses sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto bilang, modus kedua pelaku yakni mengirimkan telur dari sebuah kapal untuk dibawa ke Malaysia dengan menggunakan jalur tikus.

“Modus kedua pelaku tersebut pertama membawa telur penyu dari Tambelan menggunakan kapal tersebut, kemudian setelah sampai di Sintete akan dikirim ataupun dijual ke satu pelaku juga yang sudah ditangkap di Malaysia. nantinya telur-telur ini dibawa ke Serikin melalui Jagoi Babang dengan menggunakan jalur tikus kemudian dibawa empat pelaku yang ditangkap di Malaysia,” jelasnya.

Ia menyebutkan jika kedua pelaku tidak memiliki hubungan khusus melainkan hanya rekan kerja biasa.

“Harga perbutir dari in...

Baca Selengkapnya