ARTICLE AD BOX

Polres Metro Bekasi Kota, telah menerima 22 laporan polisi (LP) terkait transaksi kontrakan fiktif, di Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan dari laporan yang ia terima hingga saat ini terdapat 30 orang jadi korban pada kasus tersebut.
"Soal kontrakan ini memang sudah kita tangani permasalahannya. Terus untuk korban ini yang terdata di kami ini sudah 30 orang dan ini juga sudah membuat 22 LP," kata Kusumo di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7).
Dari 22 laporan korban, polisi menaksir jumlah total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
"Sudah terdata di kami sekitar Rp 3 miliar," tuturnya.

Kusumo menyampaikan, puluhan korban dalam keterangan LP itu melaporkan Karsih dan wanita berinisial Y yang mengaku sebagai perantara.
"Yang dilaporkan dua orang, si K dan Y yang memasarkan," ujar dia.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi, di antaranya kelua...