ARTICLE AD BOX

DPR RI membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk menelusuri carut-marut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut bahwa pembentukan alat kelengkapan tersebut akan mempertimbangkan skala persoalan dan urgensi perbaikannya.
Kini pemerintah masih fokus pada proses pemulangan jemaah dari tanah suci kembali ke Indonesia.
“Sekarang kita lagi concern bersama pemerintah memulangkan jemaah, itu dulu. Sebab kita ini menghadapi tantangan penerbangan,” kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
“Evaluasinya nanti ada mekanisme panja dan pansus tadi sudah disampaikan,” sambung Cucun yang juga Ketua Timwas Haji DPR 2025 itu.

Secara umum, Pansus dibentuk melalui keputusan rapat paripurna dan bersifat ad hoc hanya untuk menyelesaikan isu tertentu secara lebih mendalam dan menyeluruh, termasuk dengan hak menyampaikan rekomendasi strategis atau bahkan politik.
Sementara Panja merupakan bagian dari alat kelengkapan tetap, seperti komisi, dan bekerja lebih teknis serta terbatas pada pembahasan bersama mitra kerja. Dalam konteks penanganan persoalan haji, Pansus cenderung lebih kuat secara kelembagaan dan memiliki ruang investigasi yang lebih luas.
Pada periode sebelumnya, DPR sem...