ARTICLE AD BOX

Markas judi online dengan modus mengakali promo bandar yang digerebek Polda DIY di Banguntapan, Bantul, sempat dikira sebagai kantor cabang ojek online (ojol) oleh warga setempat.
Hal itu disampaikan Ketua RT setempat, Sutrisno, karena setiap malam ada aktivitas motor yang keluar-masuk.
“Warga sekitar sempat tanya ke yang rumahnya berdekatan dengan yang kerja di sana, katanya itu kantor cabangnya Grab gitu. Ojol kan 24 jam to, nggak menanggapi lebih lanjut,” ujar Sutrisno saat ditemui awak media di rumahnya, Jumat (8/8).
Bangunan tersebut berada di belakang sebuah gudang kecil dan cukup tersembunyi dari jalan utama. Selama lebih dari satu tahun beroperasi, warga tidak melihat aktivitas mencolok maupun melaporkan hal mencurigakan ke pengurus lingkungan.
“Katanya itu sudah setahunan lebih gitu, operasional di situ. Terus terang warga di sini, termasuk saya, Pak Dukuh, enggak ada yang tahu,” ungkap Sutrisno.
Ia baru mengetahui bahwa tempat tersebut digunakan sebagai markas judi online beberapa hari setelah kasus tersebut mencuat di media.
Sutrisno juga mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari aparat saat penggerebekan dilakukan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta aparat berwenang lebih terbuka dalam koordinasi dengan warga.
“Pihak berwajib atau yang bertugas melakukan penggerebekan tidak ada koordinasi atau pemberitahuan ke saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menggerebek kontrakan yang dijadikan markas operasi judi online di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena modus operasinya memanfaatkan promo situs judi untuk mengakali bandar.