Ketua MPR Ungkap Rumusan PPHN Sudah Dikaji, Ajak Warga Beri Masukan

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan paparan saat Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV ParlemenKetua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan paparan saat Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV Parlemen

Ketua MPR RI Ahmad Muzani rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai digodok di MPR. Kini, Muzani mengajak semua pihak untuk menyampaikan pandangannya.

PPHN adalah pedoman dasar dalam penyelenggaraan negara yang berisi kehendak rakyat secara menyeluruh.

“Pada tanggal 6 Agustus 2025, dalam Rapat Gabungan yang dihadiri oleh Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Badan Pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN),” kata Muzani dalam pidato pembukaan sidang tahunan 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (15/8).

Suasana Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV ParlemenSuasana Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV Parlemen

Muzani membuka kesempatan kepada semua masyarakat untuk melihat betul rumusan awal PPHN ini. Dengan begitu, diharapkan, PPHN akan sampai pada kondisi ideal bila nanti dibahas lebih dalam.

“Kami mengajak kepada segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat, memberikan masukan terkait dengan konsep Pokok-Po...

Baca Selengkapnya