ARTICLE AD BOX


Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan profesi hakim tak akan bisa digantikan oleh artificial intelligence (AI). Sebab, menurutnya, AI tak memiliki nalar dan hati nurani.
Hal itu disampaikan Sunarto saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Senin (30/6). Kuliah umum itu bertajuk 'Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0'.
"Hakim tidak bisa digantikan oleh AI. Meskipun AI memiliki kemampuan berpikir, ia tidak memiliki nalar dan hati nurani," kata Sunarto dikutip dari laman MA, Selasa (1/7).

Dia menjelaskan, putusan yang dikeluarkan oleh hakim bukan sekadar produk akal yang rasional. Melainkan juga cerminan dari nurani untuk menciptakan keadilan.
Karenanya, Sunarto melanjutkan, hakim perlu memiliki pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai keadilan. Bukan hanya dari...