Ketua MA: AI Tidak Punya Nalar dan Nurani, Tak Bisa Gantikan Hakim

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi palu sidang diketuk tanda putusan hakim dijatuhkan. Foto: Shutterstock
 YouTube/Mahkamah Agung Republik IndonesiaHakim Agung Sunarto yang terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Foto: YouTube/Mahkamah Agung Republik Indonesia

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan profesi hakim tak akan bisa digantikan oleh artificial intelligence (AI). Sebab, menurutnya, AI tak memiliki nalar dan hati nurani.

Hal itu disampaikan Sunarto saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Senin (30/6). Kuliah umum itu bertajuk 'Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0'.

"Hakim tidak bisa digantikan oleh AI. Meskipun AI memiliki kemampuan berpikir, ia tidak memiliki nalar dan hati nurani," kata Sunarto dikutip dari laman MA, Selasa (1/7).

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOKetua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Dia menjelaskan, putusan yang dikeluarkan oleh hakim bukan sekadar produk akal yang rasional. Melainkan juga cerminan dari nurani untuk menciptakan keadilan.

Karenanya, Sunarto melanjutkan, hakim perlu memiliki pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai keadilan. Bukan hanya dari...

Baca Selengkapnya