Ketua Komisi II Singgung Putusan MK: Untung RUU Pemilu Belum Dibahas

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Youtube/ TVR ParlemenKetua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyinggung soal putusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Katanya, Komisi II sudah mau move on dari masalah Pemilu, tapi keluarlah keputusan itu.

“Pemilu sudah selesai tapi isu-isu kepemiluan ini memang nampaknya enggak pernah selesai,” ujarnya saat Rapat Kerja bersama KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/7).

“Kami di Komisi II ini sudah coba move on untuk mengurus yang lain-lain, tapi selalu kita dihadapkan pada satu dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya ya dari Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Petugas mengangkat kotak suara berisi logistik Pilkada 2024 ke atas perahu di Dermaga Kapal Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/11/2024). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTOPetugas mengangkat kotak suara berisi logistik Pilkada 2024 ke atas perahu di Dermaga Kapal Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/11/2024). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Sampai saat ini, memang belum ada keputusan dari DPR dan pemerintah dalam menyikapi situasi ini. Di sisi lain, Rifqi menyebut Komisi II merasa beruntung, RUU Pemilu belum mulai dibahas.

“Ada untungnya juga RUU Pemilu ini belum dibahas. Coba kalau di...

Baca Selengkapnya