Ketua Komisi I Sebut Fit and Proper Test Calon Dubes Bisa Dilakukan Pekan Depan

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto membacakan laporan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOKetua Komisi I DPR Utut Adianto membacakan laporan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan mekanisme fit and proper test apabila sudah ditugasi oleh pimpinan DPR. Hal ini menyusul untuk mengisi posisi dubes untuk beberapa negara yang hingga saat ini masih kosong.

“Ya kalau fit and proper test kan begini loh kalau konsep orang seperti saya semua itu kita permudah karena ini kan buat berbangsa dan bernegara,” ujar Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).

Terkait waktu prosesnya, Utut menjelaskan, proses fit and proper test bisa dimulai pekan depan dan prosesnya paling lama dilakukan selama tiga hari. Politisi PDIP itu menyebut, proses fit and proper test ini dapat selesai pada masa persidangan ini.

“Kalau fit proper kan 3 hari paling lama,” kata dia.

Utut menyebutkan, DPR rencananya akan menyebutkan nama-nama calon dubes pada rapat Paripurna yang bakal digelar besok. Hal itu menyusul setelah diterimanya surat presiden dari pemerintah kepada DPR.

“Kabarnya besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau sudah dari paripurna nanti dibawa ke komisi I,” jelasnya.

Baca Selengkapnya