ARTICLE AD BOX

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data ada ratusan NIK penerima bantuan sosial (bansos) ternyata teridentifikasi dengan pendanaan terorisme. Jumlah itu bahkan hanya data dari satu bank saja.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme, ada," kata Ivan di Gedung DPR RI, Kamis (10/7).
"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," sambungnya.
Ivan menyebut, data NIK bansos ini diterima dari Kementerian Sosial. Kemudian, pihaknya mencocokan itu dengan data NIK yang diduga terkait dengan tindakan pidana. Hasilnya, ada yang sama.
"NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," kata dia.
Khusus untuk judi online, lanjut Ivan, dari satu bank tersebut teridentifikasi ada lebih dari 500 ribu NIK yang terkait. Transaksinya juga bukan main, mencapai hampir triliunan rupiah.
"Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari Rp 900 M (judol)," kata dia.
Saat ini, PPATK tengah mencocokan data dari 4 bank lagi. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan NIK yang digunakan untuk tindakan pidana merupakan penerima bansos.
"Masih ada 4 bank lagi," pungkasnya. Ivan tidak menjelaskan lebih jauh nilai uang yang diduga mengalir untuk pendanaan terorisme.