ARTICLE AD BOX

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat kenaikan harga beras di 200 wilayah kabupaten/kota per 22 Agustus 2025. Harga tertinggi berada di Kabupaten Intan Jaya mencapai Rp 60.000 per kilogram untuk beras premium.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan Perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras memang masih tercatat dalam kategori rendah. Meskipun demikian, level harga beras sudah berada pada titik yang tinggi.
“Artinya secara level, secara harga, memang beras dan minyak goreng dalam kategori yang relatif tinggi atau relatif mahal, tetapi perubahannya IPH-nya rendah,” kata Kepala BPS Amalia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang ditayangkan melalui akun YouTube Kemendagri, Senin (25/8).
Amalia menjelaskan, berdasarkan data BPS Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi wilayah dengan kenaikan IPH tertinggi mencapai 6,07 persen. Dalam hal ini, beras tercatat sebagai komoditas yang memberikan andil terbesar mencapai 2,61 persen.
Zona 1
Adapun BPS mencatat harga beras medium di zona 1 sampai dengan minggu ketiga Agustus 2025 naik 1,1 persen dibandingkan dengan Juli 2025 dengan rata-rata mencapai Rp 14.005. Harga ini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500.
Sejumlah wilayah dengan harga rata-rata beras medium tertinggi berada di wilayah kabupate...