ARTICLE AD BOX

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sampai hari ini belum ada pikiran baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut (memberikan amnesti),” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
Sebelumnya Noel mengutarakan harapannya agar Prabowo memberikan amnesti untuk dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Tenaga Kerja.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan, Jumat (22/8).
Permintaan ini ia sampaikan setelah menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Termasuk kepada Prabowo.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap Rakyat Indonesia," ucap Noel.