ARTICLE AD BOX

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satriya Arta Kumbara, yang bergabung sebagai kombatan di Rusia, masih menjadi objek pemantauan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
Juru Bicara Kemlu, Roy Sumirat, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin (28/7) sore. Ia menekankan bahwa status Satriya menjadi isu dinamis yang terus dikoordinasikan lintas kementerian.
“Saya mungkin juga bisa menyampaikan bahwa tentu semua hal ini merupakan sebuah hal yang dinamis. Di mana kami kementerian, antar kementerian akan terus saling bertukar pikiran agar apa yang dilakukan oleh kami itu dapat terus sejalan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Roy mengungkapkan bahwa ketika masih terjadi kebingungan publik mengenai status Satriya, Kemlu menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih dalam pemantauan KBRI Moskow.
“Pada beberapa saat yang lalu ketika masih terjadi kebingungan, ketika masih terjadi banyak pertanyaan di masyarakat mengenai status yang bersangkutan dan segala macam memang kami dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang masih menjadi objek dari pemantauan kedutaan besar Indonesia di Moskow sambil memantau perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Namun, Roy menambahkan bahwa dengan adanya perkembangan terbaru, Kemlu akan melakukan penyesuaian langkah bersama kementerian terkait agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
