ARTICLE AD BOX

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menanggapi permintaan Satriya Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Satriya adalah eks Marinir yang menjadi tentara bayaran Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Karena tindakan itu kewarganegaraannya dicabut.
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Presiden Prabowo terkait permintaan Satriya. Kemhan juga berkoordinasi dengan lintas kementerian.
"Tentunya kita ikut arahan Presiden, yang pertama. Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengkomunikasikan,” ujar Frega kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/7).

Lebih lanjut, Frega juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila menerima tawaran serupa. Sebab, ada konsekuensi hukum yang harus diterima ketika bergabung dengan angkatan bersenjata dari negara lain.
“Iya tentunya kita berharap ya untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ya ...