Kementerian ESDM Bakal Lantik Dirjen Penegakan Hukum untuk Sikat Tambang Ilegal

2 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di kantornya, Jumat (13/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanWakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di kantornya, Jumat (13/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum). Jabatan ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan proses pembentukan keorganisasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum tersebut sudah rampung dan pelantikan tinggal menunggu waktu.

“Dirjen Gakkum ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Untuk organisasinya sudah,” kata Yuliot kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/6).

Yuliot belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menjabat, namun memastikan penetapannya telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Katanya, langkah pembentukan Ditjen ini merupakan bagian dari reformasi di sektor pertambangan. Pemerintah mencatat, sejak 2022, telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak aktif.

Menurut Yuliot, tugas utama Dirjen Gakkum nantinya mencakup evaluasi kepatuhan para pemegang IUP, termasuk soal kewajiban teknis, administratif, hingga dampak sosial ekonomi dari kegiatan tambang.

"Hingga berapa banyak tenaga kerja yang terserap, itu nanti akan ada evaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM berasal dari unsur TNI atau Polri.

Hal tersebut menyusul resminya pembentukan Ditjen Gakkum sebagai satu struktur baru Kementerian ESDM, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Ta...

Baca Selengkapnya