Kemenperin Bakal Rombak Aturan Syarat Penggunaan Komponen Dalam Negeri

8 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Kemenperin bakal merefomasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) usai RI membuat kesepakatan dagang dengan AS usai mendapatkan tarif 19 persen.
Baca Selengkapnya