ARTICLE AD BOX

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan per 31 Mei 2025. Total anggaran yang sudah direalisasikan mencapai Rp 32,8 triliun dari alokasi senilai Rp 49,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, gaji ke-13 ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan atas pengabdian para aparatur negara. Serta mendukung daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.
“Pada bulan ini pemerintah telah melakukan alokasi gaji ke-13 dan telah mulai membayarkan gaji ke-13 bagi ASN pusat dan ASN daerah,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (17/6).
Suahasil menjelaskan, pencairan dilakukan bertahap untuk ASN pusat maupun daerah. Untuk ASN pusat, yang mencakup PNS, PPPK, TNI, dan Polri, pemerintah telah menyalurkan seluruh alokasi senilai Rp 14,05 triliun kepada 1.997.777 pegawai. Artinya, progres pencairannya sudah mencapai 100 persen.

Sementara itu, untuk para pensiunan, gaji ke-13 disalurkan melalui dua jalur y...