Kemenkeu Kucurkan Rp 32,8 T Bayar Gaji ke-13 ASN hingga TNI-Polri per Mei 2025

1 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi PNS. Foto: Shutterstock

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan per 31 Mei 2025. Total anggaran yang sudah direalisasikan mencapai Rp 32,8 triliun dari alokasi senilai Rp 49,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, gaji ke-13 ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan atas pengabdian para aparatur negara. Serta mendukung daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

“Pada bulan ini pemerintah telah melakukan alokasi gaji ke-13 dan telah mulai membayarkan gaji ke-13 bagi ASN pusat dan ASN daerah,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (17/6).

Suahasil menjelaskan, pencairan dilakukan bertahap untuk ASN pusat maupun daerah. Untuk ASN pusat, yang mencakup PNS, PPPK, TNI, dan Polri, pemerintah telah menyalurkan seluruh alokasi senilai Rp 14,05 triliun kepada 1.997.777 pegawai. Artinya, progres pencairannya sudah mencapai 100 persen.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan tanggapan saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan tanggapan saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sementara itu, untuk para pensiunan, gaji ke-13 disalurkan melalui dua jalur y...

Baca Selengkapnya