ARTICLE AD BOX

Salah seorang warga, Paulus Simalango (49 tahun), mengadukan permasalahan dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dialami keponakannya saat ingin mendaftar ke SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat.
Permasalahan itu disampaikan Paulus saat Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, melakukan inspeksi mendadak atau sidak pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6).
Permasalahan itu terkait pergantian alamat domisili keponakannya yang mendaftar menggunakan alamat wali sesuai pada biodata rapor. Alamat itu berbeda dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Adapun keponakannya memilih seleksi jalur domisili.
Namun, saat melakukan registrasi secara daring, Paulus menceritakan keponakannya justru diminta untuk memperbaiki data tersebut. Ia pun mengeluhkan permasalahan pada sistem pendaftaran yang memberikan informasi tidak jelas.
"Ini problemnya sekarang, Pak. Harus ada lagi surat pernyataan, padahal di sistem itu tidak diminta surat pernyataan. Surat pernyataan orang tua untuk mengasuh wali, tidak ada, di sistem itu tidak ada," kata Paulus di hadapan Faisal Syahrul dan pihak SMA Negeri 1 Bekasi.
