Kemenag DIY Telusuri Kasus Santriwati Dianiaya Temannya di Ponpes di Sleman

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Iqbal Firdaus/kumparanIlustrasi santriwati. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kanwil Kemenag DIY menyesalkan peristiwa kekerasan yang menimpa santriwati berinisial KE (17). KE dianiaya oleh seorang santriwati lainnya hingga mengalami sejumlah luka. Kasus kemudian dilaporkan ke kepolisian.

"Kanwil Kementerian Agama DIY menyesalkan masih terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej saat dikonfirmasi, Jumat (22/8).

Bahiej mengatakan, Kanwil Kemenag DIY turut mendalami peristiwa tersebut dengan menggandeng dinas terkait.

"Kanwil Kemenag DIY sedang melakukan pendalaman bersama DP3AP2KB [Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana] di Pemprov DIY," bebernya.

Saat disinggung apakah Kanwil Kemenag DIY akan memanggil pihak terkait termasuk ponpes, Bahiej belum membeberkan detail.

"Adapun langkah-langkahnya sedang kami lakukan bersama DP3AP2KB sesuai dengan kewenangan berdasarkan regulasi," jelasnya.

Cerita Ibu Korban

S, ibu KE, menceritakan kekerasan yang dialami putrinya. Peristiwa dimulai 24 Juni 2025 di masjid pada sekitar pukul 18.00 WIB.

Bokong KE ditabok tiga kali oleh terduga pelaku sembari diiringi kalimat mengejek.

KE bertanya ke terduga pelaku kenapa berbuat demikian. Namun, terduga pelaku justru marah.

Saat KE duduk di belakang, terduga pelaku berdiri dan menendang paha KE sebanyak dua kali.

"KE makin merasa sakit, apalagi dia tidak melawan," kata S melalui sambungan telepon.

Lantaran merasa jengkel, KE sempat melempar sandal pelaku. Terduga pelaku yang tahu aksi KE ini kemudian balik melempar dua sandal KE.

"Menurut saya ini bukan berantem, tapi ini melakukan bela diri," katanya.

Kekerasan berlanjut pada malam harinya di a...

Baca Selengkapnya