ARTICLE AD BOX

Keluarga Hanqing Yu (37 tahun), turis China yang tewas dalam insiden terbaliknya Fast Boat Dolphin II di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, memutuskan berdamai dengan pihak perusahaan.
Keluarga sebelumnya melaporkan nakhoda berinisial KA ke Polda Bali dalam perkara dugaan tindak pidana kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Dengan adanya surat perdamaian antara keluarga dan pihak perusahan kapal bahwa keluarga sudah menyatakan tidak akan melanjutkan proses dan akan diselesaikan (perkara pidana) secara kekeluargaan," kata Haryadi selaku kuasa hukum korban saat dihubungi, Rabu (13/8).

Adapun pertimbangan keluarga memutuskan berdamai adalah adanya iktikad baik dari pihak perusahaan untuk meminta maaf atas insiden ini. Pihak perusahaan selanjutnya bersedia memberikan kompensasi bela sungkawa atas kematian Hanqing Yu.
"Selain itu, keluarga enggak mungkin terlalu lama di Bali sehingga jenazah korban dikremasi hari ini," sambungnya.
Kuasa hukum telah menyerahkan surat perdamaian ke Polda Bali agar laporan keluarga tak dilanjutkan.
<...