ARTICLE AD BOX

Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjadi tempat keluarga tiga korban penembakan oleh Kopda Bazarsah saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, mengungkapkan harapan mereka terhadap keadilan. Dengan membawa foto-foto para korban, keluarga meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.
Sasnia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, menyatakan bahwa keluarga telah mengajukan permohonan kepada Oditur Militer untuk memberikan kesaksian dalam persidangan melalui kuasa hukum.
“Kami ingin menjadi saksi dan memperjuangkan keadilan,” kata Sasnia di ruang sidang pada Senin (30/6/2025).
Milda Dwi Ani, istri dari Bripka Petrus Apriyanto yang juga menjadi korban, menyampaikan harapan serupa. Ia menginginkan transparansi dalam kasus ini dan menegaskan bahwa keluarga tidak mencari siapa yang benar atau salah, tetapi menuntut hukuman setimpal.
“Kami meminta pelaku dihukum mati. Kami tidak memaafkannya,” tegas Milda.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Suryalina, ibu kandung almarhum Bripda Ghalib Surya Ganta. Ia berharap keadilan ditegakkan dengan hukuman maksimal.
“Hakim harus adil. Kami ingin pelaku dihukum mati,” ujarnya penuh emosi.
Dalam persidangan, Oditur Militer menghadirkan tiga saksi langsung, yaitu PS Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung, PS Panit 1 Seksi Identifikasi Polda Lampung, serta AKP Vidya selaku Kaur Subbid Senjata Api Forensik dari Puslabfor Mabes Polri.
Dua saksi lainnya memberikan kesaksian melalui Zoom, yakni Dwi Ana, ahli DNA dari Puslabfor Mabes Polri, dan dr. Chatrina Andriyani, Dokter...