Kejari Sumedang Tetapkan Dua Petinggi BUMD Jabar Tersangka, Rugikan Negara Rp 3 Miliar

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dua petinggi PT Jasa Sarana BUMD Pemprov Jabar yaitu HM direktur utama periode 2019-2022 dan IS direktur utama periode 2022 hingga saat ini sebagai...
Baca Selengkapnya