Kejagung Segera Kembalikan iPad dan Laptop Tom Lembong

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat ditemui di kejagung, Jumat (1/8). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanKapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat ditemui di kejagung, Jumat (1/8). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Kejaksaan Agung segera mengembalikan iPad dan laptop milik mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dua gadget itu sebelumnya telah diputus hakim untuk dikembalikan ke Tom.

"Pastinya penuntut umum segera mengembalikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (4/8).

Anang melanjutkan, nantinya pengembalian akan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak Tom Lembong. Pengembalian nantinya akan dilakukan oleh jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat.

"Dikasihkan barang itu dengan dibuatkan berita acara," lanjutnya.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan iPad dan laptop milik Tom Lembong harus dikembalikan. Dua gawai itu disita terkait perkara korupsi impor gula yang menjerat Tom.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong melambaikan tangan usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong melambaikan tangan usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Barang bukti tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver; dan 1 unit laptop merek Apple (MacBook) warna silver. Barang bukti tersebut dikembalikan kepada terdakwa melalui penasihat ...

Baca Selengkapnya