Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Korupsi Laptop, Dalami soal Investasi

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Jonathan Devin/kumparanKapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pihak Google terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Kalau dari Google (yang diperiksa berinisial) PRA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (17/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial PRA merujuk pada Putri Ratu Alam yang saat ini menjabat sebagai Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia.

Anang menjelaskan, penyidik mendalami soal adanya investasi dari Google kepada Gojek, perusahaan yang didirikan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Ya (pemeriksaan) kaitannya dengan penanganan perkara ini. Yang jelas sampai sejauh mana, mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya," ujar Anang.

Selain itu, Anang mengungkapkan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial MUK dari pihak Telkom, namun dia absen dari panggilan tersebut.

Belum ada keterangan dari Google maupun Telkom terkait pemeriksaan ini.

Saat ini, Kejagung tengah mengusut soal kesepakatan investasi antara Nadiem Makarim dengan pihak Google. Investasi ini diduga masih terkait dengan perkara korupsi dalam pengadaan laptop pada Kemendikbudristek.

Hal tersebut terungkap dari peran yang dilakukan oleh mantan staf khusus (stafsus) Nadiem, Jurist Tan, dalam kasus ini. Setelah adanya rencana pengadaan laptop, Nadiem bertemu dengan pihak Google, berinisial WKM dan PRA untuk membicarakan pengadaan Chromebook.

"NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung saat itu, Abdul Qohar, dalam jumpa pers,...

Baca Selengkapnya