ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022 pada Senin (2/6).
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa enam orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya.
Keenam saksi itu, yakni:
IP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bantuan;
SW selaku PPK di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar TA 2019 dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Sekolah Dasar TA 2020 s.d. 2021;
NN selaku PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021;
AF selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020;
SK selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020;
IS selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah ...