Kejagung Lelang Rumah Mewah Doni Salmanan di Bandung, Laku Rp 3,5 Miliar

6 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 KejagungKejaksaan Agung melelang rumah milik terpidana kasus robot trading, Doni Salmanan, di kawasan Bandung, Jawa Barat. Foto: Kejagung

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melelang rumah milik terpidana kasus robot trading, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumah tersebut laku terjual dengan harga Rp 3,5 miliar.

"Adapun objek lelang yang berhasil dilelang yaitu 1 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 400 m2 dan luas bangunan 600 m2, dengan nilai limit Rp3.527.080.000 dan laku terjual dengan nilai yang sama," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Rabu (2/7).

Harli menjelaskan, proses lelang ini dilakukan secara daring melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara dengan laman https://lelang.go.id.

 KejagungKejaksaan Agung melelang rumah milik terpidanan kasus robot trading, Doni Salmanan, di kawasan Bandung, Jawa Barat. Foto: Kejagung

"Lelang Barang Rampasan Negara dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023," ucap Harli.

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. Ia dinilai terbukti bersalah dalam kasus trading ilegal aplikasi Quotex sebagaimana UU ITE. Namun, dakwaan pencucian uangnya tidak terbukti. Hakim pun menyatakan aset dikembalikan ke Doni Salmanan.

 Instagram/@donisalmananDoni Salmanan. Foto: Instagram/@donisa...
Baca Selengkapnya