Kejagung Kembali Periksa Dirut Sritex, Iwan Kurniawan, Terkait Kasus Kredit

23 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanDirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin (23/6). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada Sritex.

Pantauan kumparan, Iwan tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Namun Iwan enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya kali ini.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Iwan telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.

"Iya, sesuai info penyidik yang bersangkutan di jadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," kata Harli saat dikonfirmasi.

Ini merupakan pemeriksaan keempat bagi Iwan. Dia sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Senin (2/6) Selasa (10/6), serta Rabu (18/6). Belum diketahui apa yang akan digali Kejagung dari Iwan pada pemeriksaan kali ini.

Adapun pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (18/6), Iwan melalui kuasa hukumnya Calvin Wijaya menyebut tidak tahu soal korupsi dana kredit. Dia mengaku kredit yang diberikan oleh sejumlah bank itu digunakan sesuai peruntukan.

"Nah, yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja," ujar Calvin Wijaya saat itu.

Korupsi Kredit Sritex

 zakir1346/Shutterstock
Baca Selengkapnya