Kapuspen soal Penempatan TNI di Kejaksaan: Kejati 1 Pleton, Kejari 1 Regu

1 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dijumpai di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparanKapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dijumpai di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membeberkan jumlah personel yang diturunkan untuk pengamanan kejaksaan di berbagai daerah. Ini merupakan implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa.

Kristomei mengatakan, jumlah prajurit yang ditempatkan di berbagai satuan kejaksaan di daerah bervariasi. Tergantung permintaan dari kejaksaan.

“Jadi kan, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat Kejati itu 1 pleton [30-50 orang], paling banyak ya. Kejari itu 1 regu [8-13 orang]. Tapi kan, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi,” kata Kristomei di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6).

 ShutterstockIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Kristomei sudah menerima data permintaan personel dari sejumlah kejaksaan, jumlahnya bervariasi. Semua personel yang ditugaskan juga dibekali dengan SOP yang sudah ditentukan.

“Dalam rangka pengaman ini, kita juga memberikan SOP, Standard Operating Procedure, atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tambah dia.

Sejumlah prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pengamanan VVIP dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOSejum...
Baca Selengkapnya