Kapolri ke Mako Brimob PMJ di Kwitang: Haram Hukumnya Markas Sampai Jebol

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Mako Brimob PMJ di Kwitang. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta. Di sana Kapolri memberi dukungan terhadap personel terkait aksi penyerangan yang dilakukan pendemo ricuh.

“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” kata Sigit pada Senin (2/9) malam.

 Dok. IstimewaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Mako Brimob PMJ di Kwitang. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri juga menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, ia menegaskan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.

“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” ujarnya.

Dalam arahannya, Kapolri meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando.

 Dok. IstimewaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Mako Brimob PMJ di Kwitang. Foto: Dok. Istimewa

Ia menegaskan, penggunaan kekuatan harus sesuai at...

Baca Selengkapnya