ARTICLE AD BOX

Penyanyi Korea Selatan, Kang Daniel, tengah menghadapi masalah hukum setelah pengadilan di Seoul memutuskan dirinya ikut bertanggung jawab atas kerugian dari tur konsernya. Eks member Wanna One itu diwajibkan membayar lebih dari 400 juta won (sekitar Rp47 miliar) kepada Genie Music.
Menurut laporan News Nate, putusan ini menuai kontroversi karena tanggung jawab tidak hanya diberikan kepada perusahaan, tetapi juga langsung dibebankan pada Kang Daniel secara pribadi.
Menurut putusan Pengadilan Negeri Seoul Pusat, Genie Music menggugat Kang Daniel dan mantan agensinya, Connect Entertainment, dengan tuntutan ganti rugi lebih dari 710 juta won (atau sekitar Rp 8,3 miliar). Namun, pengadilan hanya mengabulkan sebagian dari tuntutan tersebut.
Kasus ini bermula pada Juni 2022, ketika Genie Music dan Connect Entertainment menandatangani kontrak. Isinya, Kang Daniel dijadwalkan menggelar 25 konser, termasuk encore, di dalam dan luar negeri hingga Juni 2023. Sebagai bayaran, Genie Music memberikan honor sebesar 2,2 miliar won (atau setara Rp 26 miliar).
Dalam kontrak juga tercantum aturan: jika pendapatan konser tidak mampu menutup biaya produksi sebesar 2,2 miliar won, maka kekurangan harus ditutup lewat konser tambahan. Sayangnya, meski Kang Daniel sudah tampil di Seoul, Filipina, dan Thailand, total pemasukan konser hanya mencapai 1,48 miliar won (Rp 17 miliar).
