Kala TNI Duga LSM-Yayasan Terima Duit Marcella buat Bikin Konten Negatif RUU TNI

6 hari yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Pengacara bernama Marcella Santoso, memohon maaf atas perbuatannya membuat dan menyebarkan konten negatif menyudutkan Jaksa Agung hingga Presiden melalui tayangan video di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanPengacara bernama Marcella Santoso, memohon maaf atas perbuatannya membuat dan menyebarkan konten negatif menyudutkan Jaksa Agung hingga Presiden melalui tayangan video di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) didatangi Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi, Jumat (21/6). Ia mengkonfirmasi ucapan yang disampaikan oleh Marcella Santoso beberapa waktu lalu.

Marcella adalah advokat yang jadi tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus CPO di Kejagung. Salah satu perbuatannya adalah bersekongkol melakukan pemufakatan jahat dengan membuat opini dan berita negatif.

Beberapa waktu lalu, Kejagung memutar sebuah video permintaan maaf yang dibuat Marcella. Terucaplah bahwa ia yang membuat isu negatif RUU TNI hingga Indonesia Gelap.

Berikut petikan pernyataan Marcella:

Saya ingin menyampaikan dari hati hati saya yang paling dalam, terkait dengan perkara Pasal 21 kasus Timah, kasus CPO dan kasus gula.Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani. Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.- Marcella Santoso

Soal Rp 500 Juta & USD 2,5 Juta ke Buzzer, LSM, Yayasan

Baca Selengkapnya