Jonathan Frizzy Ditahan Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparanJonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7), setelah perkara kasus vape berisikan obat keras yang menjeratnya dilimpahkan ke pihak Kejari Tangerang.

Jonathan Frizzy tiba di lapas dengan menaiki mobil kejaksaan. Dia duduk di bangku penumpang bagian depan.

Saat turun dari mobil, Ijonk sempat sedikit tertatih. Namun kondisinya terlihat sudah lebih sehat.

Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparanJonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Jonathan Frizzy menggunakan jaket dan topi. Dia menutupi wajahnya dengan masker berwarna hitam. Kendati demikian Ijonk tidak memberikan komentar apa pun.

Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap Ijonk. Made bilang, pihaknya tak membutuhkan pemeriksaan dari pihak dokter lagi.

"Sesuai jadwal yang kita tetapkan Ijonk, Jonathan itu kita tahan. Enggak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang, untuk reportnya sudah ada semua," kata Made Agung Deja.

Baca Selengkapnya