Jejak Macan Tutul Jawa: Ada 34 Ekor Terdeteksi di 2025

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Seekor macan tutul (panthera pardus) berada di dalam kandang sebelum dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (25/8).  Foto: Adeng Bustomi/ANATARA FOTOSeekor macan tutul (panthera pardus) berada di dalam kandang sebelum dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (25/8). Foto: Adeng Bustomi/ANATARA FOTO

Harimau jawa telah dinyatakan punah pada tahun 1980-an. Sementara itu, macan tutul jawa atau Panthara pardus melas menjadi kucing besar terakhir yang masih hidup di Pulau Jawa.

Keberadaan macan tutul jawa semakin terancam karena penyempitan ruang hidup di tengah maraknya alih fungsi lahan. Padahal macan tutul jawa punya peran penting dalam ekosistem hutan di Jawa, yakni sebagai puncak rantai yang menjaga keseimbangan ekosistem.

Saat ini macan tutul jawa terpaksa hidup di habitat yang terisolasi akibat fragmentasi habitat. Praktis, mereka pun rentan punah. Selain itu, macan tutul jawa juga rawan konflik dengan manusia akibat pergeseran peruntukan kawasan hutan yang merupakan habitat asli kucing besar ini.

 ANTARA FOTO/Budi Candra SetyaMacan Tutul Jawa di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Macan tutul jawa termasuk salah satu satwa langka prioritas nasional, dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Macan tutul jawa terdaftar ke dalam satwa terancam (endan...

Baca Selengkapnya