ARTICLE AD BOX

Peristiwa tak mengenakkan dialami seorang pegawai toko di Kota Palembang. Seorang wanita berinisial FR diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh atasannya dengan alasan membantu pencapaian target penjualan.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, EG (44), warga Kecamatan Kalidoni, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (24/8/2025). Dalam laporannya, EG menyebut pelaku adalah Yus Pandarma, kepala toko tempat FR bekerja.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman terlapor di kawasan Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. EG mengaku curiga lantaran anaknya tidak pulang ke rumah pada malam kejadian. Ia kemudian mendatangi tempat kerja FR untuk mencari informasi.
“Awalnya anak saya tidak pulang, makanya saya datangi kantornya. Setelah saya bujuk, dia akhirnya mengaku,” kata EG kepada petugas.
Menurut pengakuan FR, malam itu ia diajak sang atasan untuk menginap di rumah terlapor dengan janji akan dibantu mencapai target penjualan. Namun, bukannya mendapatkan bantuan, FR justru diminta melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, EG segera menempuh jalur hukum.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya harap pelaku segera ditangkap,” tegasnya.
Pihak kepolisian kini mendalami laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana asusila ini.