ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Pria di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat cabuli anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun 2 bulan. Mirisnya, perbuatan tak senonohnya ini dilakukannya pada saat sang istri sedang pergi bekerja.
"Kami menerima laporan dari ibu korban yang juga istri terduga pelaku pada Rabu, 30 Juli 2025. Pencabulan ini diduga terjadi pada Senin, 28 Juli 2025. Saat itu ibu korban pergi bekerja pada pukul 03.00 WIB. Sepulangnya ke rumah pada jam 10.00 WIB, ibu korban mengantarkannya ke kamar mandi untuk buang air kecil. setelah buang air kecil anak korban menyampaikan bahwa kemaluannya sakit," ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kausar Rahmadhani.
AKP Fariz bilang, korban kemudian menceritakan apa yang telah dilakukan ayah kandungnya.
"Ibu korban kemudian memeriksa kemaluan anaknya dan korban melihat terdapat lebam dan lecet. Ditemani tetangganya, ibu korban membuat laporan ke Polres Sanggau," tambahnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sanggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.