ARTICLE AD BOX

Pemerintah bersama DPR sudah membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Presiden Prabowo Subianto menitip pesan terkait pembahasan UU ini.
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, Prabowo berpesan agar RUU KUHAP dibahas dengan baik. Hukum harus berkeadilan demi rakyat.
“Izinkan kami menyampaikan kembali pesan Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, suatu negara tanpa sistem hukum yang kuat dan berkeadilan adalah negara yang gagal, hukum harus berpihak kepada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara, kita harus memastikan bahwa sistem hukum yang kita bangun dapat menjadi alat untuk menegakan keadilan dan kesejahteraan,” kata Bambang saat meneken Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6).

Bambang menegaskan, Prabowo memberi perhatian besar terhadap proses pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian besar terhadap proses pembaharuan hukum acara pidana kita,” katanya.
Menurutnya, revisi KUH...