ARTICLE AD BOX

Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan hasil investigasi nasional pada produk beras yang beredar di pasaran pada Sabtu, (28/6).
Menurut hasil laporan investigasi internal, ditemukan potensi kerugian bagi konsumen mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan investigasi ini dilakukan Kementan bersama dengan Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kementan kemudian memberikan ultimatum tegas kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait mutu, harga, dan kesesuaian informasi pada kemasan produk.
“Ada anomali (berupa) harga di tingkat penggilingan turun, tetapi harga di konsumen naik. Kami temukan mutu tidak sesuai, harga melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) dan berat tidak pas,” kata Amran melalui keterangannya.
Investigasi ini berlangsung pada 6–23 Juni 2025 dengan melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi. Hasilnya, 85,56 persen beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Kemudian untuk beras medium, 88,24 persen tidak memenuhi mutu, 95,12 persen melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki berat kurang dari klaim kemasan.
“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” imbuh Amran.
Amran kemudia...