ARTICLE AD BOX

MANADO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait kematian Gabriel Sineleyan, pasien di RSUP Prof R D Kandou, mengungkapkan hal mengejutkan terkait alat medis yang sebelumnya dinyatakan rusak oleh pihak rumah sakit.
Pada rapat yang menghadirkan pihak rumah sakit dan keluarga dari Gabriel, terungkap jika alat medis tersebut rusak pada awal bulan Mei 2025. Hal ini memicu polemik, karena ternyata alat tersebut belum rusak saat pasien Gabriel Sineleyan pertama kali datang ke RSUP Prof R D Kandou tanggal 14 April 2025.
Hal ini sontak membuat pihak keluarga kecewa. Mereka mengaku jika pihak rumah sakit terkesan sengaja tak memberikan pelayanan maupun tindakan operasi yang berujung pada meninggalnya Gabriel usai hampir dua bulan dirawat tanpa kepastian.
"Kami keluarga sangat kecewa dengan keterangan dari pihak RSUP Prof R D Ka...