Ingat, Produk Obat dan Kosmetik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 2026

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, setelah 17 Oktober 2026 sejumlah produk wajib memiliki sertifikat halal, yaitu untuk produk obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.
Baca Selengkapnya