ARTICLE AD BOX

Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan akan mengakui Negara Palestina secara resmi. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan secara penuh.
"Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI melalui unggahan di akun media sosial X @Kemlu_RI, Sabtu (26/7).
Menurut Kemlu RI, keputusan pengakuan dari negara sekelas Prancis akan memberi dorongan besar terhadap prospek masa depan berdirinya Negara Palestina yang merdeka. Indonesia menekankan pentingnya dasar wilayah yang disepakati pada tahun 1967 serta menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
"Pengakuan ini merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, melalui Solusi Dua Negara," tulis Kemlu.

Sejalan dengan komitmen politik luar negeri yang konsisten membela kemerdekaan Palestina, Indonesia kembali menyerukan kepada komunitas internasional agar turut mengambil langkah ...