Imigrasi AS Tangkap 2 WNI Karena Ilegal dan Terkait Narkotika

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 Syawal Febrian Darisman/kumparanDiptalk bersama Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Otoritas Imigrasi Federal Amerika Serikat (DHS) dalam sebuah operasi yang tengah digencarkan sejak Jumat (6/6), di Los Angeles.

WNI itu adalah ESS, perempuan berusia 53 tahun dan CT, laki-laki berusia 48 tahun. ESS ditangkap karena merupakan imigran ilegal, sementara CT ditangkap karena terlibat peredaran narkotika.

"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut dengan inisial ESS (perempuan, 53 tahun) dan CT (laki laki, 48 tahun). ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, lewat keterangannya, Senin (9/6).

Sementara itu, Perwakilan RI di Los Angeles dan beberapa lokasi lainnya terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di sana. Sebab, situasi di sana tengah panas terkait penolakan langkah imigrasi AS yang menggerebek sejumlah lokasi imigran di Garment District, Westlake, dan South Los Angeles.

Para demonstran memblokir jalan raya, saat melakukan aksi protes menentang razia imigrasi federal di pusat kota Los Angeles, California, AS, Minggu (8/6/2025). Foto: Mike Blake/REUTERSPara demonstran memblokir jalan raya, saat melakukan aksi protes menentang razia imigrasi federal di pusat kota Los Angeles, California, AS, Minggu (8/6/2025). Foto: Mike Blake/REUT...
Baca Selengkapnya