Hasil Lab BPJPH: Kremesan-Ayam Goreng Widuran Solo Terdeteksi Mengandung Porcine

1 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 kumparanWali Kota Solo Respati Ardi menutup sementara Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo. Foto: kumparan

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menyatakan bahwa produk makanan dari Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo di Surakarta terdeteksi mengandung unsur babi. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menjelaskan bahwa BPJPH telah melakukan pengujian terhadap tujuh sampel dari restoran tersebut dengan mencakup seluruh elemen makanan seperti ayam, kremesan, bumbu, kecap, sambal, hingga minyak yang digunakan.

Pengambilan sampel dilakukan pada hari yang sama saat kasus ini mulai mencuat ke publik. Dari hasil uji laboratorium, BPJPH menemukan bahwa ayam goreng dan kremesan dari restoran tersebut terdeteksi mengandung porcine alias unsur babi.

"Jadi kremesnya dan ayam gorengnya hasil uji lab kami terdeteksi porcine atau babi,” ungkap Haikal saat acara Media Briefing IIHF 2025, Rabu (19/6).

 Salsha Okta Fairuz/kumparanKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan saat acara Media Briefing IIHF 2025. Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Meski demikian, Haikal menyebutkan hasil bisa saja berbeda tergantung laboratorium yang melakukan pengujian. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan pengujian yang dilakukan BPJPH, sampel tetap terdeteksi positif mengan...

Baca Selengkapnya