Hakim Minta Saksi Polisi Buka-bukaan Soal Kasus Penembakan Sabung Ayam

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 IstimewaKopda Bazarsah saat mengikuti persidangan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Foto : Istimewa

Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto meminta 13 anggota polisi dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin untuk bersikap jujur dan terbuka dalam memberikan kesaksian terkait kasus penembakan di arena sabung ayam yang terjadi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (23/6/2025), para saksi yang telah disumpah diminta untuk tidak menyembunyikan informasi apa pun mengenai peristiwa sebelum dan sesudah insiden penembakan, termasuk keterlibatan dua anggota TNI AD, yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hari Lubis.

"Ini bukan persoalan antar lembaga, tapi persoalan keadilan. Saudara harus jujur dan terbuka," tegas Hakim Fredy kepada para saksi.

Majelis hakim turut menggali informasi mengenai hubungan antara para saksi dengan para terdakwa. Sebagian polisi mengaku sudah mengenal Kopda Bazarsah sebelum peristiwa terjadi, sementara lainnya baru mengetahui setelah kejadian.

"Rata-rata anggota di polsek tahu siapa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis," ujar Fredy.

Hakim juga menyoroti keberadaan arena judi sabung ayam dan dadu kuncang yang disebut dikelola oleh kedua anggota TNI tersebut. Ia menyebut lokasi perjudian itu bukan rahasia lagi karena sudah menjadi pembicaraan publik dan bahkan beredar luas di media sosial.

"Semua sudah tahu, termasuk Koramil dan Polsek. Ini bukan gelanggang rahasia. Jangan bilang tidak kenal Bazarsah, itu tidak masuk akal," sindir Fredy.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, Aipda Wara Ardany Rambe, membenarkan bahwa dirinya telah mengetahui kabar mengenai pengelolaan arena judi tersebut oleh Kopda Bazars...

Baca Selengkapnya