ARTICLE AD BOX

Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berinisial RH (37) ditangkap usai mencabuli empat orang muridnya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sudah berbulan-bulan lamanya.
"Tersangka merupakan seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang," Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, Senin (30/6).
Eko mengatakan, kasus tersebut terungkap, setelah keempat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya masing-masing.
"Kemudian, keempat orang tua dari anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang," jelas dia.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak awal 2024 hingga Mei 2025. Modusnya para korban diancam dan dibujuk rayu agar mau menuruti keinginan pelaku.
"Diduga tersangka RH melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, di sejumlah ruang di lingkungan sekolah tempat ia mengajar," ungkap Eko.
Berkaca dari kasus ini, Eko meminta para orang tua dan keluarga untuk lebih peduli terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka.
"Terutama terhadap perubahan perilaku anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan sekitar," tegas dia.
Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik," kata Eko.