Sekda Palembang Tegaskan Wajib Penggunaan Pakaian Dinas Lengkap

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Sekda Palembang, Aprizal Hasyim saat menegaskan para ASN untuk mengenakan pakaian dinas lengkap/Instagram: kominfopalembangSekda Palembang, Aprizal Hasyim saat menegaskan para ASN untuk mengenakan pakaian dinas lengkap/Instagram: kominfopalembang

Sekretaris Daerah, Aprizal Hasyim menegaskan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palembang mengenakan pakaian dinas lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini ia sampaikan pada membina apel di halaman Kantor Kecamatan Sukarami pada Senin, 30 Juni 2025.

Pakaian dinas tersebut wajib dikenakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 23 Tahun 2025 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Aprizal Hasyim mengatakan bahwa kelengkapan pakaian dinas bukan hanya sekadar simbol formalitas saja, namun juga bentuk kedisiplinan, tanggung jawab serta identitas profesional.

"Pakaian dinas adalah bentuk dari rasa kedisiplinan, tanggung jawab dan profesionalitas ASN. Maka itu menjadi wajib untuk dikenakan dengan lengkap," ujarnya.

Kemudian, ia juga mengapresiasi Kantor Kecamatan Sukarami yang terlihat para ASN mengenakan pakaian dinas lengkap.

"Alhamdulillah di kantor ini seluruh ASN dengan tertib menggunakan pakaian dinas yang lengkap. Penampilan mereka menunjukkan kewibawaan dan identitas ASN," kata Aprizal Hasyim.

Ia juga mengingatkan bahwa hari penggunaan seragam telah ditetapkan secara tegas.

"Hari Senin dan Selasa, ASN wajib menggunakan seragam kuning khaki lengkap dengan peci dan atribut," pungkasnya.

Baca Selengkapnya