ARTICLE AD BOX

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sudah mengingatkan pemerintah agar segera menunjuk Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa secepatnya.
Sebab, posisi duta besar yang ditempatkan di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, itu sudah kosong sejak Arrmanatha Nasir menyelesaikan masa jabatannya 2024.
“Sudah kita sampaikan (Wakil Tetap RI untuk PBB), dan Pemerintah juga sudah dalam waktu dekat akan menyampaikan untuk diproses DPR,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).
Meski kosong, mekanisme kerja diplomatik tetap bisa berjalan karena ada sistem pengganti sementara atau Kuasa Usaha ad Interim.
Mereka tetap mewakili Indonesia dalam berbagai forum di PBB termasuk sidang-sidang Majelis Umum, hingga rapat-rapat tematik.
Namun wewenang seorang pejabat pengganti tidak seluas wakil tetap. Pejabat pengganti tidak bisa mengambil kebijakan strategis sendiri karena ia tidak memiliki mandat politik setara dengan duta besar atau wakil tetap.
