Golkar Bakal Pecat Kader yang Kena OTT KPK di Sumut: Kalau Terbukti Bersalah

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah saat ditemui di JW Marriot Hotel, Senin (15/7/2024). Foto: Tri Vosa/kumparanKetua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah saat ditemui di JW Marriot Hotel, Senin (15/7/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan

Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengatakan Golkar akan memecat kadernya yakni Bendahara Golkar Tapsel yakni Akhirun yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Dengan catatan, Akhirun sudah terbukti bersalah di persidangan.

Akhirun kena OTT bersama 5 orang lainnya pada Kamis (26/6) malam. Bersama dengan Akhirun adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

“Kalau terbukti bersalah pasti akan kita copot (dari jabatannya) ya,” kata Ijeck saat ditemui di Polda Sumut, Selasa (1/7).

“Terkait tertangkapnya oleh KPK tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar karena ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri,” jelasnya.

Akhirun diketahui merupakan Direktur Utama PT DNG. Ia dan empat orang lainnya ditangkap atas dugaan suap proyek jalan. Dalam perkara ini, dia dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

“Kami Golkar tegas kalau anggota siapa pun itu kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan,” jelasnya.

Kasus Korupsi

OTT itu terkait dengan dua perkara berbeda. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kedua, terkait proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total kedua proyek tersebut yakni sebesar Rp 231,8 miliar.

Kasus itu diduga terjadi dengan dua orang pihak swasta, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang, berharap mendapatkan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan memberikan sejumlah uang sebagai...

Baca Selengkapnya