ARTICLE AD BOX

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mendatangi kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8). Kedatangan Tom ini untuk menindaklanjuti laporannya terkait hasil audit kerugian negara dari BPKP terkait kasus korupsi importasi gula.
Sebelumnya, Tom juga telah melaporkan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang menangani kasus dugaan korupsi importasi gula atas dugaan pelanggaran kode etik ke Komisi Yudisial, Senin (11/8).
Tom yang mengaku paham dengan masalah keuangan merasa janggal terkait hasil audit ini. Sehingga, menurutnya perlu ada yang dievaluasi dari auditor BPKP.
"Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran," kata Tom.
Tom menilai, dalam proses persidangan kasus importasi gula, telah terungkap sederet kejanggalan dari hasil audit tersebut. Sehingga, perlu ada evaluasi ke depannya agar tak terulang kembali.
"Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi. Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran," ucapnya.
Tom Lembong: Saya Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Gula
