ARTICLE AD BOX

Artikel ini merupakan opini dari penyair, seniman kontemporer, yang juga peneliti di Abdurrahman Wahid Center for Peace and Humanities Universitas Indonesia (AWCPH-UI), Jakarta, Faisal Kamandobat. #publisherstory #pandanganjogja
Serangan militer Israel di Gaza dan Tepi Barat, yang oleh berbagai pihak dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kemanusiaan, telah menimbulkan reaksi kritis dari sekutu Baratnya. Belakangan, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Luksemburg, Norwegia, dan Islandia, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel sebagai bentuk genosida dan pembersihan etnis. Dalam pernyataan tersebut, mereka juga menuduh Israel menghalangi akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta menyerukan agar komunitas internasional, khususnya Eropa,mengambil tindakan tegas terhadap Israel.
Selain kritik diplomatik, beberapa negara Eropa mulai berinisiatif mengambil langkah lebih konkret. Perdana Menteri Spanyol dan Slovenia menegaskan bahwa Uni Eropa perlu memberlakukan embargo senjata serta menangguhkan hubungan dagang dengan Israel. Di samping itu, individu-individu yang dianggap terlibat kejahatan perang perlu mendapat sanksi (Euronews). Sebelumnya, tiga kota di Eropa yaitu Barcelona, Oslo, dan Liege telah mengecam dan memutuskan hubungan perdagangan dengan Israel.
Di tingkat masyarakat sipil, gelombang besar solidaritas Palestina melanda sejumlah kota besar Eropa. Pada Minggu (18/5) ratusan ribu orang mengenakan atribut serba merah turun ke jalan di Den Haag untuk memprotes kebijakan pemerintah Belanda terkait perang brutal Israel di Gaza. Sehari sebelumnya, Sabtu (17/5), ratusan ribu orang membajiri pusat kota London, dalam sebuah aksi solidaritas yang luar biasa untuk rakyat Palestina....