Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Terbaru KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (15/8).

"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8).

Budi membeberkan alasan penggeledahan tersebut dilakukan.

"Tentu yang dicari oleh penyidik tidak hanya terkait dengan aset-aset untuk kebutuhan asset recovery dalam penanganan perkara ini, tapi juga petunjuk-petunjuk lain yang dibutuhkan untuk mengungkap sehingga terang perkara ini," ujar Budi.

Hasil penggeledahan tersebut penyidik menyita dokumen hingga barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Budi.

Budi tak mengungkap apa saja barang bukti elektronik yang disita. Namun menurutnya, barang bukti elektronik itu akan dilakukan ekstraksi.

"Nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya. Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut," ungkap Budi.